Jakarta - Maraknya pornografi saat ini mendorong Panja RUU Pornografi segera menyelesaikan tugasnya. RUU tersebut harus segera disahkan menjadi UU pas di bulan Ramadan ini."RUU Pornografi tidak bisa lagi di tunda-tunda karena ini berangkat dari realitas sosial bagaimana maraknya benda-benda pornografi yang beredar di masyarakat namun tidak ada aturan yang jelas pada saat itu," kata Ketua Fraksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar