Senin, 20 Oktober 2008

Jawa Pos: PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar

JAWA POS : Jakarta, Selasa (21/10) - Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.''Fraksi kami punya aturan main internal bila ada pemberian yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar