JAWA POS : Jakarta, Selasa (21/10) - Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.''Fraksi kami punya aturan main internal bila ada pemberian yang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar